Blog

  • Pesan Inspiratif Irjen Pol Sandi Nugroho: Kerja Keras yang Dilandasi Keikhlasan

    Pesan Inspiratif Irjen Pol Sandi Nugroho: Kerja Keras yang Dilandasi Keikhlasan


    Kerja keras sering kali terasa berat, melelahkan, bahkan menguras pikiran dan tenaga. Namun, ketika setiap usaha yang kita lakukan disertai dengan keikhlasan, beban itu perlahan berubah menjadi ringan. Ikhlas bukan berarti menyerah, melainkan menerima dan menjalani setiap proses dengan hati yang tulus tanpa mengharap balasan berlebih.

    Gambar ini menggambarkan dua sosok yang berbeda latar belakang, namun dipertemukan dalam sebuah jabat tangan—simbol kepercayaan, penghormatan, dan kebaikan. Hal ini mengajarkan bahwa sekecil apa pun kebaikan yang kita lakukan, jika dilandasi keikhlasan, akan membawa dampak positif, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

    Dalam kehidupan sehari-hari, kita dihadapkan pada banyak kesempatan untuk berbuat baik: membantu sesama, bekerja dengan jujur, atau sekadar bersikap ramah. Pertanyaannya sederhana namun bermakna dalam: sudahkah kita berbuat baik hari ini?

    Mari jadikan keikhlasan sebagai landasan dalam setiap tindakan. Karena dengan hati yang tulus, kerja keras tidak lagi menjadi beban, melainkan jalan menuju keberkahan dan kebahagiaan.

     

  • Sambut Hari Bhayangkara 2026, Kapolda Sumsel Bedah 40 Rumah Warga Kurang Mampu

    Sambut Hari Bhayangkara 2026, Kapolda Sumsel Bedah 40 Rumah Warga Kurang Mampu

     

    Sambut Hari Bhayangkara 2026, Kapolda Sumsel Bedah 40 Rumah Warga Kurang Mampu
    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin langsung peletakan batu pertama program bedah rumah bagi warga tidak mampu. (Foto: ist)

    PALEMBANG, Polda Sumatera Selatan memperkuat dukungan terhadap program kesejahteraan sosial nasional melalui pelaksanaan bakti kepolisian dengan bedah rumah secara serentak di Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara 2026.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menegaskan implementasi Polri Presisi yang humanis dan responsif.

     

    Program bedah rumah ini menjadi langkah konkret dalam memberikan hunian layak bagi masyarakat, khususnya warga yang terdampak musibah dan memiliki keterbatasan ekonomi. Secara keseluruhan, jajaran Polda Sumsel melaksanakan renovasi terhadap 40 unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah hukum, baik melalui perbaikan total maupun renovasi sebagian.

    Kegiatan bedah rumah dilaksanakan secara serentak, dan secara simbolis dilaksanakan di kediaman Bapak Indra Irmawan di Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, pada Jumat, 10 April 2026. Pelaksanaan di lapangan melibatkan tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program sosial tersebut. Selain itu kegiatan juga di selingi oleh kegiatan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sekitar.

    Program ini memprioritaskan rumah warga dengan kondisi tidak layak huni akibat faktor usia bangunan maupun dampak bencana seperti kebakaran menjelang Idul Fitri. Dengan demikian, bantuan yang diberikan diharapkan mampu menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi penerima manfaat.

    Langkah ini selaras dengan program prioritas nasional dalam pengentasan kemiskinan serta kebijakan Kapolri melalui konsep Polri Presisi yang menekankan pendekatan pelayanan berbasis kemanusiaan. Polda Sumsel memastikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang langsung dirasakan masyarakat.

    Pejabat Utama Polda dan seluruh Kapolres Jajaran Palembang turut mendampingi Kapolda dalam memastikan seluruh proses pelaksanaan berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga penerima bantuan.

    Dalam arahannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa Polri harus selalu dekat dengan masyarakat. “Polri tidak boleh berjarak dari masyarakat. Kami harus hadir, merasakan, dan membantu kesulitan yang dihadapi warga. Program ini bukan hanya membangun rumah, tetapi juga membangun harapan hidup yang lebih baik,” kata Kapolda Sumsel.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas sosial melalui pendekatan yang humanis.

    “Kami memastikan bahwa kehadiran Polri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program bedah rumah ini adalah bentuk kepedulian yang berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

    Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwobo mengatakan, melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan terus menunjukkan transformasi sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

  • Aksi Kapolda Sumsel Wujudkan Mimpi Rumah Layak bagi 37 Warga Korban Kebakaran

    Kapolda Sumsel Wujudkan Mimpi Rumah Layak bagi 37 Warga Korban Kebakaran

    Di balik seragam tegasnya, Polri kembali menunjukkan sisi lembut yang menyentuh hati masyarakat.
    Menyambut Hari Bhayangkara 2026, Polda Sumatera Selatan memberikan kejutan luar biasa dengan membedah 37 rumah warga secara serentak di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
    Bukan sekadar perbaikan fisik, program ini adalah misi kemanusiaan untuk memberikan “napas baru” bagi mereka yang selama ini tinggal di bawah atap yang hampir rubuh.


    Jumat (10/04/2026) menjadi hari yang tak terlupakan bagi Bapak Indra Irmawan. Kediamannya di Kelurahan 13 Ulu, Palembang, menjadi pusat perhatian saat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, turun langsung memastikan pembangunan hunian layaknya berjalan sempurna.
    Program ini menjadi oase bagi warga dengan ekonomi terbatas, terutama bagi mereka yang harus kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran menjelang Idul Fitri lalu.
    “Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan. Bedah rumah ini bukan hanya membangun tempat tinggal, tapi membangun kembali harapan dan semangat hidup warga,”* tegas Irjen Pol Sandi Nugroho dengan penuh empati.
    Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Seremonial
    Aksi nyata ini merupakan perwujudan dari konsep Polri Presisi yang humanis. Di bawah pengawasan ketat Polrestabes Palembang yang dipimpin Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, bantuan dipastikan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti transformasi Polri.
    “37 rumah direnovasi total maupun sebagian, prioritas utama adalah warga terdampak musibah dan lansia dengan rumah tidak layak huni. Kegiatan ini juga melibatkan tokoh masyarakat untuk gotong royong yang lebih erat,” jelasnya.
    Melalui aksi bedah rumah serentak ini, Polda Sumsel membuktikan bahwa tugas polisi tidak hanya tentang penegakan hukum di jalanan, tetapi juga tentang mengetuk pintu rumah warga untuk membawa perubahan hidup.
    Ini adalah pesan kuat bahwa di setiap sudut Sumatera Selatan, Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat dalam membangun hari esok yang lebih baik.
    Tampak hadir di lokasi bedah rumah, Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtama, Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajat Hariwibowo, beberapa PJU Polda Sumsel, dan Forkopimda Sumsel.

  • Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

    Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

    Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).

    Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

    “Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.

    Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

  • Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H

    Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H


    Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
    Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

    Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
    Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.

    “TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

  • Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning dan Halal Bihalal 1447 H

    Luar Biasa POM TNI dan Propam Polri Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi-Soliditas


    Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
    Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

    Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
    Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.

    “TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

  • Kepala BNN Ungkap Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika

    Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.

     

    “Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).

    Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.

    Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.

    “Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.

    Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.

    “Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.

  • Badan Narkotika Nasional Ungkap Overkapasitas Lapas Capai 90 Persen, Mayoritas Napi Narkoba

    BNN Ungkap Overkapasitas Lapas Capai 90 Persen, Mayoritas Napi Narkoba

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.

     

    “Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).

    Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.

    Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.

    “Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.

    Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.

    “Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.

  • BNN Ungkap Overkapasitas Lapas Capai 90 Persen, Mayoritas Napi Narkoba

    BNN Ungkap Overkapasitas Lapas Capai 90 Persen, Mayoritas Napi Narkoba

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.

     

    “Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).

    Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.

    Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.

    “Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.

    Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.

    “Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.

  • Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

    RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat

     

    RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menyoroti pentingnya kewenangan penyadapan dalam upaya pengungkapan kasus narkotika di Indonesia.

    Menurut Suyudi, saat ini masih terdapat perbedaan pandangan antar lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, terkait waktu pelaksanaan penyadapan.

    Sebagian pihak menilai penyadapan sebaiknya dilakukan pada tahap penyidikan, dengan merujuk pada prinsip hak asasi manusia dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

    Namun, Suyudi berpandangan bahwa penyadapan justru perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus.

    “Kewenangan penyadapan sangat penting sejak tahap awal untuk memetakan jaringan kejahatan,” kata Suyudi dalam RDPU bersama Komisi III DPR dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4).

     

    Suyudi menjelaskan, teknik penyelidikan khusus seperti penyadapan, controlled delivery, dan undercover buy merupakan bagian dari aktivitas intelijen yang bersifat tertutup.

    Metode tersebut tidak semata-mata bertujuan untuk langsung menghadirkan alat bukti di pengadilan, melainkan untuk memperoleh bukti permulaan dan memetakan jaringan peredaran narkotika.

    “Dengan penyadapan sejak penyelidikan, kita bisa menentukan apakah seseorang pengguna atau bagian dari jaringan,” ujarnya.

    Di sisi lain, Kejaksaan disebut mengusulkan agar kewenangan penyadapan hanya dimiliki penyidik BNN, seperti praktik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Namun, Suyudi menilai usulan tersebut masih perlu dikaji lebih dalam, mengingat banyak penyidik BNN berasal dari kepolisian.

    Ia juga menyoroti ketentuan dalam KUHAP baru yang membatasi penyadapan hanya pada tahap penyidikan. Menurutnya, pembatasan tersebut berpotensi menghambat pengungkapan kasus narkotika yang bersifat tertutup dan bergerak secara senyap.

    BNN mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika mengatur secara tegas kewenangan penyadapan sebagai aturan khusus (lex specialis).

    Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat efektivitas pemberantasan narkotika di Indonesia.